-->

Diseduh Terlalu Lama Teh Celup Jadi Beracun? Ini Penjelasan BPOM

Diseduh Terlalu Lama Teh Celup Jadi Beracun? Ini Penjelasan BPOM
Teh Celup

Diseduh Terlalu Lama Teh Celup Jadi Beracun? Ini Penjelasan BPOM 

Jakarta - Teh ialah* minuman yang umum dikonsumsi oleh masyarakat disemua* dunia dan khasiatnya guna* kesehatan tidak diragukan lagi. Ada sekian banyak * macam jenis teh yang dipasarkan* di pasaran dengan kemasan yang pun* berbeda-beda.

Nah bersangkutan* urusan* itu* di media sosial beredar kabar bahwa tehterutama* yang dipasarkan* dalam format* kantong celup riskan* karenadapat* jadi racun. Argumen tersebut hadir* dengan dasar kemasan teh celup yang memakai* bahan kertas.

Disebut bahwa terdapat* kandungan klorin sebagai pemutih di dalam kantong berbahan kertas yang dapat* ikut tercampur saat* teh diseduh terlampau* lama.

Baca juga: Mudah Mengenali Hoax Menandakan Ada Kelebihan pada Fungsi Otak

"Banyak riset* mencurigai kaitan antara asupan klorin dalam tubuh insan* dengan kemandulan pada pria, bayi bermunculan* cacat, mental tertinggal* dan kanker. Sehingga disarankan* jangan mencelupkan teh celup dalam masa-masa* lama. Jika mencelup kantong teh lebih dari 3 - 5 menit, klorinbakal* ikut larut dalam teh," tulis pesan itu* dikutip dari di antara* pemakai* akun media sosial Facebook, Selasa (10/1/2017).

Menanggapi urusan* itu* Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menyerahkan* klarifikasi. Dalam pengakuan* situsnya, BPOM mencatat* bahwa kabar itu* tidak benar sebab* nyatanya klorin sama sekali tidak dilibatkan dalam menciptakan* kantong teh.

Ketika sebuah* produk teh didaftarkan ke BPOM ada penilaian* penilaian pangan tergolong* di dalamnya ketenteraman* kemasan. Oleh karena tersebut* seluruh produk yang sudah* mempunyai* izin dapat* dengan aman dikonsumsi.

"Kantong teh celup tercipta* dari kertas seringkali* berupa jenis kraft dilapisi plastik polietilen yang bermanfaat* dalam perekatan panas. Industri kertas guna* kemasan pangan telah* tidak memakai* senyawa klorin sebagai pemutih dan kriteria* ini disertakan pada ketika* permohonan penilaian ketenteraman* produk," ujar BPOM.

"Teh celup yang tercatat* di Badan POM sudah* melalui penilaian* penilaianketenteraman* pangan tergolong* penilaian ketenteraman* kemasannya (kantong teh celup)," lanjut BPOM.

0 Response to "Diseduh Terlalu Lama Teh Celup Jadi Beracun? Ini Penjelasan BPOM "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel